Cara Mengurus Ijazah Hilang dan Salah Nama 2025

Panduan lengkap cara mengurus ijazah hilang, rusak, atau salah nama sesuai Pedoman Ijazah 2025. Simpel, resmi, dan bisa langsung kamu ikuti!
mengurus-ijazah-hilang

Buat OPS dan guru yang udah lama di sekolah, pasti pernah nemu kasus begini:

  • Nama di ijazah lama salah ketik

  • Ada alumni kehilangan ijazah

  • Minta legalisir tapi sekolah udah tutup

Nah, di Pedoman Ijazah 2025, semua itu udah ada alur penyelesaiannya. Yuk kita bahas satu-satu.

Surat Keterangan Kesalahan Penulisan

Kalau ada alumni datang dan bilang “Nama saya di ijazah salah huruf, padahal di akta kelahiran beda.”

Langkahnya:

1. Alumni ajukan permohonan ke sekolah (atau Dinas kalau sekolah udah tutup).

2. Bawa dokumen pendukung:

    • Ijazah asli
    • Akta kelahiran
    • KTP/KK
3. Kalau nama berubah karena putusan pengadilan → lampirkan juga salinannya.

4. Kepala sekolah atau kepala dinas akan terbitkan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah.

Kalau sekolah udah ganti nama, gabung, atau pindah:

  • Permohonan diajukan ke sekolah baru yang mewakili.

  • Atau langsung ke Dinas Pendidikan.

Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Kalau ijazahnya hilang atau rusak berat, bisa minta pengganti, dengan syarat:

  • Ada surat kehilangan dari kepolisian

  • Bawa akta kelahiran, KK/KTP, dan surat pernyataan tanggung jawab bermeterai

Surat pengganti ini punya kekuatan hukum setara ijazah asli.

Anda mungkin ingin membaca posting ini:

Kalau Datanya Hilang Semua?

Ini situasi yang agak berat, tapi masih bisa diusahakan.

Solusinya:

  • Bawa minimal 2 saksi yang tahu betul bahwa dia pernah sekolah dan lulus di situ

  • Saksi bisa:
    •  Alumni tahun yang sama
    •  Mantan guru/pegawai sekolah
    • Harus buat surat pernyataan bermeterai, siap bertanggung jawab secara hukum

Wajib Dicek

  • Saksi wajib tunjukkan bukti kenal, seperti: salinan ijazah pribadi, laporan hasil belajar, atau surat tugas lama.

  • Semua pengajuan harus diverifikasi sebelum dikeluarkan surat keterangan atau pengganti ijazah.

Jadi intinya:

Ijazah lama yang salah atau hilang, masih bisa diselesaikan asal ikuti prosedur yang benar.

 

Halo! Saya adalah Operator Sekolah yang bertugas di beberapa sekolah negeri dan swasta. Sudah lebih dari 4 tahun saya menjalani peran ini, dan banyak pengalaman berharga yang saya temui. Menjadi OPS bukan cuma soal administrasi. Setiap minggu selalu saja ada hal baru: sistem berubah, aturan diperbarui, dan saya harus terus belajar serta beradaptasi. Memang, pekerjaan ini nggak selalu mudah. Kadang menguras waktu, tenaga, bahkan emosi. Tapi saya menjalaninya dengan hati. Ada lelah, tapi juga ada bangga, karena bisa ikut mendukung kelancaran administrasi pendidikan. Lewat blog ini, saya ingin berbagi pengalaman, cerita, dan ilmu seputar dunia OPS. Semoga bisa jadi referensi dan penyemangat buat rekan-rekan operator sekolah di seluruh Indonesia. Yuk, kita terus tumbuh dan berbagi bersama!

Gabung dalam percakapan