Cara Mengisi dan Mengunggah SPTJM Ijazah 2025, OPS Wajib Tahu!

SPTJM

Buat OPS sejati, kata SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) pasti udah nggak asing lagi. Tapi, masih banyak juga yang bingung:

  • Ini formatnya dari mana sih?

  • Tanda tangan harus basah atau boleh digital?

  • Kalau salah unggah, bisa diperbaiki nggak?

Nah, di Pedoman Ijazah 2025, proses pengisian dan pengunggahan SPTJM jadi langkah wajib sebelum siswa bisa masuk ke DNT dan ijazah bisa diterbitkan. Gagal di sini? Tamat. Yuk kita bahas pelan-pelan.

Unduh Format SPTJM

Langkah pertama:  

  • OPS wajib unduh format resmi  dari sistem Kementerian.

  • Biasanya file ini disediakan otomatis setelah siswa masuk DNS dan data sudah divalidasi.

  • Formatnya standar dan sudah otomatis memuat daftar siswa.

Cara Mengisi SPTJM

Hal yang harus diisi:

  • Nama dan NIP kepala sekolah (kalau non-ASN, isi dengan strip)

  • Data siswa yang valid dari DNS

  • Tanggal, tempat, dan pernyataan pertanggungjawaban

Dokumen ini harus ditandatangani oleh kepala sekolah langsung, dan:

  • Wajib di atas meterai Rp10.000

  • Tidak boleh dicetak lalu ditandatangani oleh PLT (walau PLT bisa tandatangan, jangan tulis "PLT")

Cara Unggah ke Sistem

Setelah dokumen ditandatangani dan discan:

  1. Login ke portal SPTJM (alamat disesuaikan dinas/kementerian)

  2. Upload file PDF hasil scan

  3. Tunggu notifikasi persetujuan dari Dinas/Kementerian

✅ Kalau disetujui → siswa masuk ke DNT  

❌ Kalau ditolak → biasanya karena:

  • Ada perbedaan data siswa

  • Format salah

  • Tanda tangan tidak sah

FAQ Singkat

1. Tanda tangan digital boleh nggak?

Boleh, asal pakai sertifikat elektronik tersertifikasi(biasanya dari BSrE/Kominfo).

2. Bisa diubah kalau udah diunggah?

Bisa, tapi hanya jika belum disetujui. Kalau udah disetujui, harus buat baru dengan koreksi.

3. Meterai wajib ya?

ya, wajib. Kalau digital pun tetap harus ada e-meterai.

4. Siapa yang boleh mengakses konten di OPS Sekolah?

Semua orang boleh! Tapi tentu saja, konten di sini paling pas buat operator sekolah, guru, tata usaha, kepala sekolah, dan siapa pun yang ingin belajar soal administrasi pendidikan.

"Ijazah siswa tidak bisa diterbitkan. Jadi, ini bukan formalitas doang"

Lanjut ke tips teknis berikutnya Strategi Mencegah Kesalahan Data Dapodik untuk Kelulusan


Halo! Saya adalah Operator Sekolah yang bertugas di beberapa sekolah negeri dan swasta. Sudah lebih dari 4 tahun saya menjalani peran ini, dan banyak pengalaman berharga yang saya temui. Menjadi OPS bukan cuma soal administrasi. Setiap minggu selalu saja ada hal baru: sistem berubah, aturan diperbarui, dan saya harus terus belajar serta beradaptasi. Memang, pekerjaan ini nggak selalu mudah. Kadang menguras waktu, tenaga, bahkan emosi. Tapi saya menjalaninya dengan hati. Ada lelah, tapi juga ada bangga, karena bisa ikut mendukung kelancaran administrasi pendidikan. Lewat blog ini, saya ingin berbagi pengalaman, cerita, dan ilmu seputar dunia OPS. Semoga bisa jadi referensi dan penyemangat buat rekan-rekan operator sekolah di seluruh Indonesia. Yuk, kita terus tumbuh dan berbagi bersama!

Gabung dalam percakapan