Batas 20% untuk Sarpras: Apakah Sekolah Masih Bisa Renovasi?

BOS 2025 batasi dana sarpras maksimal 20%. Masih bisakah sekolah lakukan renovasi? Ini penjelasannya
20-persen-bos-untuk-sarpras
Renovasi

Kalau dulu dana BOS bisa fleksibel buat renovasi kecil-kecilan, sekarang nggak bisa sembarangan lagi. BOS 2025 tegas menetapkan anggaran untuk sarana dan prasarana (sarpras) maksimal hanya 20%.

Pertanyaannya, gimana nasib sekolah yang butuh perbaikan?

Batas 20% Itu Maksudnya Gimana?

Artinya, dari total dana BOS yang diterima sekolah, cuma boleh maksimal 20% yang dipakai untuk:

  • Perbaikan ringan gedung

  • Pembelian alat kebersihan

  • Biaya pemeliharaan toilet atau cat tembok

Tapi kalau mau bangun ruang baru, perbaikan atap total, atau renovasi besar-besaran? Itu udah di luar wewenang dana BOS.

Baca juga: Panduan Lengkap BOS 2025: Reformasi Dana Pendidikan untuk Masa Depan Indonesia

Lalu Renovasi Besar Harus Pakai Dana Apa?

Nah ini yang perlu dicatat, bre. Pemerintah udah siapkan anggaran revitalisasi sekolah sebesar Rp16,9 triliun secara nasional.

Dana ini dialokasikan lewat program khusus. Jadi kalau sekolahmu rusak berat, bisa ajukan melalui:

  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

  • Program DAK Fisik atau revitalisasi satuan pendidikan

Tapi tetap, prosesnya beda dan perlu proposal khusus.

Apa Dampaknya ke Sekolah?

Buat sekolah dengan gedung yang masih layak, ini justru bagus. Dana BOS jadi lebih fokus ke:

  • Kegiatan pembelajaran

  • Buku

  • Alat ajar

  • Digitalisasi

Tapi kalau kondisi fisik sekolah memang mendesak, perlu kolaborasi dengan Pemda dan pendataan sejak awal.

Tips Operator Sekolah

  1. Petakan kebutuhan sarpras sekolah sejak awal tahun

  2. Prioritaskan perbaikan ringan saja di RKAS

  3. Koordinasi dengan kepala sekolah dan dinas untuk kebutuhan besar

  4. Dokumentasikan semua kondisi gedung biar mudah saat pengajuan bantuan

Jangan sampai kita salah alokasikan dana karena nggak ngerti batasannya.

Penutup

Batas 20% bukan berarti sekolah nggak bisa renovasi. Tapi harus lebih selektif dan cerdas dalam perencanaan.

BOS 2025 ngajarin kita buat fokus ke apa yang benar-benar berdampak ke siswa. Dan urusan sarpras, bisa dikeroyok bareng lewat jalur anggaran lain.

Halo! Saya adalah Operator Sekolah yang bertugas di beberapa sekolah negeri dan swasta. Sudah lebih dari 4 tahun saya menjalani peran ini, dan banyak pengalaman berharga yang saya temui. Menjadi OPS bukan cuma soal administrasi. Setiap minggu selalu saja ada hal baru: sistem berubah, aturan diperbarui, dan saya harus terus belajar serta beradaptasi. Memang, pekerjaan ini nggak selalu mudah. Kadang menguras waktu, tenaga, bahkan emosi. Tapi saya menjalaninya dengan hati. Ada lelah, tapi juga ada bangga, karena bisa ikut mendukung kelancaran administrasi pendidikan. Lewat blog ini, saya ingin berbagi pengalaman, cerita, dan ilmu seputar dunia OPS. Semoga bisa jadi referensi dan penyemangat buat rekan-rekan operator sekolah di seluruh Indonesia. Yuk, kita terus tumbuh dan berbagi bersama!