Panduan Lapor Pajak Sekolah di ARKAS 4 Secara Otomatis dan Manual
Setiap sekolah yang menggunakan dana BOS dan BOP untuk belanja barang atau jasa, ada kemungkinan terkena kewajiban pajak. Mulai dari PPN, PPh, sampai pajak jasa lainnya. Tapi jangan panik! ARKAS 4.2.8 udah siapin fitur untuk bantu kamu mencatat dan melaporkan pajak dengan rapi.
Yuk, kita bahas langkah-langkahnya dari awal sampai tuntas!
Apa Saja Jenis Pajak di Sekolah?
Jenis Pajak | Keterangan |
---|---|
PPN | Pajak Pertambahan Nilai (barang kena pajak di atas Rp2 juta) |
PPh 21 | Untuk honor individu (seperti narasumber/pemateri) |
PPh 22 | Pembelian barang dari penyedia tertentu |
PPh 23 | Pembayaran jasa, misalnya untuk pelatihan atau kegiatan |
Cara Menentukan Transaksi Kena Pajak di ARKAS
ARKAS secara otomatis memberi saran pajak saat kamu input transaksi belanja. Tapi kamu juga bisa menyesuaikannya secara manual.
Contohnya:
-
Belanja laptop Rp6 juta → saran: PPN 11%
-
Honor pemateri Rp1 juta → saran: PPh 21
Cek kolom “Pajak” saat input transaksi di Penatausahaan.
Cara Input Laporan Pajak Manual di ARKAS
Kalau kamu sudah bayar pajak ke kas negara (via bank/pos), tinggal input NTPN-nya di ARKAS:
-
Masuk ke menu Penatausahaan
-
Pilih bulan transaksi
-
Klik Tambah Transaksi → pilih Pajak
-
Isi:
-
Tanggal pembayaran pajak
-
Jenis pajak (PPN, PPh)
-
Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN)
-
Jumlah pajak
-
Keterangan
-
-
Klik Simpan
Sistem akan mengaitkan transaksi tersebut dengan belanja yang kena pajak.
Opsi Lapor Otomatis via ARKAS + SIPLah
Jika belanja dilakukan via SIPLah dan penyedia melakukan pemotongan & setor pajak:
-
Data pajak langsung masuk ke ARKAS
-
Kamu cukup cek dan simpan, tanpa perlu input manual
Biasanya penyedia akan mencantumkan NTPN di invoice.
Cetak Bukti Lapor Pajak
-
Masuk ke menu Cetak Laporan
-
Pilih: Rekap Laporan Pajak
-
Filter berdasarkan:
-
Bulan
-
Jenis pajak
-
Sumber dana
-
Hasilnya berupa PDF yang bisa dilampirkan saat pelaporan ke Dinas atau auditor.
Tips Supaya Pajak Gak Kelewat
Tips | Penjelasan |
---|---|
Gunakan saran sistem saat input | ARKAS bantu hitung pajak otomatis |
Catat NTPN segera setelah setor | Biar gak lupa atau tercecer |
Cocokkan nominal dengan bukti setor | Harus sama persis, bre! |
Konsultasi ke Dinas jika ragu | Kadang beda daerah, beda penafsiran aturan |
Kesimpulan
ARKAS 4.2.8 bikin proses pelaporan pajak sekolah jadi lebih praktis dan akurat. Kamu bisa pilih input manual dengan NTPN, atau manfaatkan transaksi otomatis dari SIPLah. Yang penting, dicatat dan dilaporkan tepat waktu biar aman dari audit!
Next artikel:
Cara Cetak Laporan RKAS dan BKU di ARKAS 4.2.8 untuk Pelaporan Sekolah
Gabung dalam percakapan