Panduan Lapor Pajak Sekolah di ARKAS 4 Secara Otomatis dan Manual

Panduan lengkap lapor pajak di ARKAS 4 jenis pajak sekolah, input manual NTPN, pelaporan otomatis SIPLah, dan cara cetak bukti pajak.

lapor-pajak-sekolah-di-arkas

Setiap sekolah yang menggunakan dana BOS dan BOP untuk belanja barang atau jasa, ada kemungkinan terkena kewajiban pajak. Mulai dari PPN, PPh, sampai pajak jasa lainnya. Tapi jangan panik! ARKAS 4.2.8 udah siapin fitur untuk bantu kamu mencatat dan melaporkan pajak dengan rapi.

Yuk, kita bahas langkah-langkahnya dari awal sampai tuntas!

Apa Saja Jenis Pajak di Sekolah?

Jenis PajakKeterangan
PPNPajak Pertambahan Nilai (barang kena pajak di atas Rp2 juta)
PPh 21Untuk honor individu (seperti narasumber/pemateri)
PPh 22Pembelian barang dari penyedia tertentu
PPh 23Pembayaran jasa, misalnya untuk pelatihan atau kegiatan

Cara Menentukan Transaksi Kena Pajak di ARKAS

ARKAS secara otomatis memberi saran pajak saat kamu input transaksi belanja. Tapi kamu juga bisa menyesuaikannya secara manual.

Contohnya:

  • Belanja laptop Rp6 juta → saran: PPN 11%

  • Honor pemateri Rp1 juta → saran: PPh 21

Cek kolom “Pajak” saat input transaksi di Penatausahaan.

Cara Input Laporan Pajak Manual di ARKAS

Kalau kamu sudah bayar pajak ke kas negara (via bank/pos), tinggal input NTPN-nya di ARKAS:

  1. Masuk ke menu Penatausahaan

  2. Pilih bulan transaksi

  3. Klik Tambah Transaksi → pilih Pajak

  4. Isi:

    • Tanggal pembayaran pajak

    • Jenis pajak (PPN, PPh)

    • Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN)

    • Jumlah pajak

    • Keterangan

  5. Klik Simpan

Sistem akan mengaitkan transaksi tersebut dengan belanja yang kena pajak.

Opsi Lapor Otomatis via ARKAS + SIPLah

Jika belanja dilakukan via SIPLah dan penyedia melakukan pemotongan & setor pajak:

  • Data pajak langsung masuk ke ARKAS

  • Kamu cukup cek dan simpan, tanpa perlu input manual

 Biasanya penyedia akan mencantumkan NTPN di invoice.

Cetak Bukti Lapor Pajak

  1. Masuk ke menu Cetak Laporan

  2. Pilih: Rekap Laporan Pajak

  3. Filter berdasarkan:

    • Bulan

    • Jenis pajak

    • Sumber dana

Hasilnya berupa PDF yang bisa dilampirkan saat pelaporan ke Dinas atau auditor.

Tips Supaya Pajak Gak Kelewat

TipsPenjelasan
Gunakan saran sistem saat inputARKAS bantu hitung pajak otomatis
Catat NTPN segera setelah setorBiar gak lupa atau tercecer
Cocokkan nominal dengan bukti setorHarus sama persis, bre!
Konsultasi ke Dinas jika raguKadang beda daerah, beda penafsiran aturan

Kesimpulan

ARKAS 4.2.8 bikin proses pelaporan pajak sekolah jadi lebih praktis dan akurat. Kamu bisa pilih input manual dengan NTPN, atau manfaatkan transaksi otomatis dari SIPLah. Yang penting, dicatat dan dilaporkan tepat waktu biar aman dari audit!

Next artikel:

Cara Cetak Laporan RKAS dan BKU di ARKAS 4.2.8 untuk Pelaporan Sekolah

Halo! Saya adalah Operator Sekolah yang bertugas di beberapa sekolah negeri dan swasta. Sudah lebih dari 4 tahun saya menjalani peran ini, dan banyak pengalaman berharga yang saya temui. Menjadi OPS bukan cuma soal administrasi. Setiap minggu selalu saja ada hal baru: sistem berubah, aturan diperbarui, dan saya harus terus belajar serta beradaptasi. Memang, pekerjaan ini nggak selalu mudah. Kadang menguras waktu, tenaga, bahkan emosi. Tapi saya menjalaninya dengan hati. Ada lelah, tapi juga ada bangga, karena bisa ikut mendukung kelancaran administrasi pendidikan. Lewat blog ini, saya ingin berbagi pengalaman, cerita, dan ilmu seputar dunia OPS. Semoga bisa jadi referensi dan penyemangat buat rekan-rekan operator sekolah di seluruh Indonesia. Yuk, kita terus tumbuh dan berbagi bersama!