Langkah-Langkah Penerbitan Ijazah Sesuai Aturan 2025
Penerbitan Ijazah
Ini dia bagian paling seru buat OPS dan paling rawan juga. Penerbitan ijazah bukan cuma soal cetak dan tanda tangan. Ada alur resmi yang harus dilalui. Sekali salah jalur, bisa bikin siswa gagal dapet ijazah tepat waktu.
Yuk kita bahas satu per satu langkahnya sesuai Pedoman Ijazah 2025.
Update & Validasi Data di Dapodik
Satuan pendidikan harus pastikan data siswa kelas akhir sudah:
- Terisi lengkap dan benar
- Sesuai data kependudukan (NIK, nama, tempat tanggal lahir)
- NISN valid dan aktif
Ini tugas utama OPS. Kalau data belum valid, siswa nggak akan masuk DNS.
Penetapan Akreditasi
Dinas Pendidikan atau Kementerian wajib pastikan sekolah:
- Terakreditasi aktif
- Atau sudah ditetapkan sekolah induk jika belum terakreditasi
Kalau belum ada ini? Gagal lanjut ke langkah berikutnya.
Pusdatin Tetapkan DNS (Daftar Nominasi Sementara)
Setelah data dari Dapodik divalidasi pusat, muncullah DNS Ini daftar awal siswa yang akan diverifikasi lebih lanjut oleh sekolah.
Kalau ada data yang belum valid, masuk ke “residu DNS.” OPS harus perbaiki, baru bisa naik ke DNT.
Penetapan Kelulusan oleh Sekolah
Kepala sekolah menerbitkan Surat Keputusan Kelulusan dan SKL.
Tanggalnya harus sesuai ketentuan yang udah dibahas di artikel Proses Penetapan Kelulusan dan Penerbitan Ijazah.
Unduh & Unggah SPTJM
Ini bagian krusial. OPS wajib:
- Unduh format SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) dari sistem
- Tanda tangan kepala sekolah (di atas materai Rp10.000)
- Upload ulang ke sistem kementerian
Tanpa SPTJM, siswa nggak bisa masuk DNT.
Persetujuan SPTJM
SPTJM yang diunggah akan disetujui oleh:
- Dinas Pendidikan (untuk sekolah biasa)
- Kementerian atau Atase Pendidikan (untuk SILN/SPK/Paket luar negeri)
Kalau disetujui, siswa otomatis masuk DNT (Daftar Nominasi Tetap).
Generate Nomor Ijazah Nasional
Setelah masuk DNT, OPS bisa akses NIN dari sistem.
NIN ini yang nanti ditulis di lembar ijazah.
Cetak Ijazah
- Unduh format resmi dari sistem (paling cepat 3 hari setelah DNT)
- Cetak ijazah pakai kertas putih A4 80 gsm
- Tempel foto siswa
- Tanda tangan kepala sekolah (boleh basah atau digital tersertifikasi)
- Stempel sekolah wajib!
Serahkan Ijazah ke Siswa
- Langsung diserahkan ke siswa sesuai jadwal
- Kalau pakai tanda tangan digital, bisa kasih salinan digital juga
- Dilarang menahan ijazah karena tunggakan atau alasan lain
Kalau sudah sampai tahap ini, ijazah resmi dan sah di mata hukum!
Yuk lanjut ke bahasan yang sering bikin panik, Bagaimana Jika Ijazah Rusak, Salah Tulis, atau Hilang?
Gabung dalam percakapan