Cara Mengisi Data Penanggung Jawab Sekolah di ARKAS 4

Panduan mengisi data penanggung jawab di ARKAS 4, termasuk kepala sekolah, bendahara, dan komite. Wajib isi agar laporan sah dan valid.
mengisi-data

Salah satu hal yang sering di-skip tapi sebenarnya penting banget di ARKAS adalah mengisi data penanggung jawab sekolah. Data ini muncul di setiap dokumen RKAS dan BKU. Jadi kalau kamu salah isi, bisa bikin nama kepala sekolah atau bendahara jadi gak sesuai.

Nah, artikel ini bakal bantu kamu isi dan update data penanggung jawab dengan benar dan cepat!

Apa Itu Data Penanggung Jawab di ARKAS?

Yang dimaksud “penanggung jawab” ini adalah:

  • Kepala Sekolah

  • Bendahara Sekolah

  • Komite Sekolah (khusus BOS Reguler)

Data ini wajib diisi karena akan tercetak di setiap dokumen resmi ARKAS.

Buat PAUD dan Kesetaraan, kolom komite tidak wajib diisi.

Kapan Harus Diisi?

  • Saat pertama kali aktivasi Kertas Kerja

  • Kalau ada pergantian kepala sekolah atau bendahara

  • Saat data berubah (misal: email baru, NIP ganti)

Cara Mengisi Data Penanggung Jawab ARKAS 4.2.8

  1. Masuk ke aplikasi ARKAS

  2. Klik menu Profil (nama sekolah) di pojok kanan atas

  3. Pilih Data Penanggung Jawab

  4. Isi:

    • Nama dan NIP Kepala Sekolah

    • Nama dan NIP Bendahara Sekolah

    • Nama dan Email Komite Sekolah

  5. Pilih Bulan akhir masa jabatan (wajib dipilih)

    • Kalau bukan Desember, sistem akan otomatis minta kamu isi penanggung jawab berikutnya

  6. Klik Perbarui dan tunggu konfirmasi berhasil

Kalau Ganti Kepala Sekolah/Bendahara Gimana?

Tenang, kamu bisa update datanya kapan aja asal:

  • RKAS belum disahkan atau

  • BKU tahun tersebut belum ditutup

Kalau sudah disahkan atau BKU ditutup, maka data penanggung jawab akan tetap pakai yang lama (sesuai yang ada saat pengesahan).

Catatan Penting!

KondisiDampak
Mengisi data tapi belum aktivasi KK/BKUData tidak akan tersimpan
Nama komite kosongAkan muncul notifikasi error (kecuali PAUD/Kesetaraan)
Masukkan NIP kosongUntuk sekolah swasta boleh dikosongkan, negeri wajib isi
Data lama masih munculMungkin kamu belum klik “Perbarui” atau belum tersambung internet

Apa Perlu Koneksi Internet?

✔️ Iya, perlu!
Saat kamu mengisi atau mengubah data penanggung jawab, sistem akan langsung sinkron ke MARKAS. Jadi pastikan koneksi stabil ya bre.

Tips Tambahan

  • Gunakan email resmi sekolah untuk data komite

  • Cek kembali NIP, jangan asal copas dari dokumen lama

  • Simpan data sebelum logout dari aplikasi

Kesimpulan

Jangan anggap sepele data penanggung jawab di ARKAS. Karena data ini jadi identitas legal sekolah kamu di laporan resmi. Apalagi kalau kepala sekolahnya baru, kamu wajib update biar datanya valid.

Next artikel:

Panduan Menyusun Kertas Kerja RKAS di ARKAS 4 untuk Dana BOS dan BOP

Halo! Saya adalah Operator Sekolah yang bertugas di beberapa sekolah negeri dan swasta. Sudah lebih dari 4 tahun saya menjalani peran ini, dan banyak pengalaman berharga yang saya temui. Menjadi OPS bukan cuma soal administrasi. Setiap minggu selalu saja ada hal baru: sistem berubah, aturan diperbarui, dan saya harus terus belajar serta beradaptasi. Memang, pekerjaan ini nggak selalu mudah. Kadang menguras waktu, tenaga, bahkan emosi. Tapi saya menjalaninya dengan hati. Ada lelah, tapi juga ada bangga, karena bisa ikut mendukung kelancaran administrasi pendidikan. Lewat blog ini, saya ingin berbagi pengalaman, cerita, dan ilmu seputar dunia OPS. Semoga bisa jadi referensi dan penyemangat buat rekan-rekan operator sekolah di seluruh Indonesia. Yuk, kita terus tumbuh dan berbagi bersama!