Cara Melakukan Pergeseran dan Perubahan RKAS di ARKAS 4 dengan Aman

Panduan aman pergeseran dan perubahan RKAS di ARKAS 4, termasuk syarat, langkah pengajuan, dan perbedaan antar jenis perubahan belanja.

 

pergeseran-dan-perubahan

Namanya juga sekolah, rencana itu bisa berubah di tengah jalan. Kadang harga barang beda dari perkiraan, atau ada kegiatan baru yang lebih mendesak. Nah, di ARKAS 4, kamu bisa tetap fleksibel lewat dua fitur penting: pergeseran dan perubahan RKAS.

Artikel ini bakal bantu kamu paham perbedaannya, kapan digunakan, dan cara pengajuannya secara aman tanpa bikin RKAS kamu ditolak.

Apa Bedanya Pergeseran dan Perubahan?

JenisPenjelasan SingkatContoh
PergeseranMengubah isi RKAS di dalam jenis belanja yang samaGanti uraian ATK dari “spidol” ke “kertas HVS”
PerubahanMengubah RKAS lintas jenis belanja (barang ke jasa, dll)Dari belanja barang ke honor narasumber

Pergeseran bisa dilakukan kapan saja. Tapi perubahan butuh persetujuan tambahan dari Dinas.

Kapan Harus Lakukan Pergeseran?

Lakukan pergeseran jika:

  • Ada selisih harga dengan realisasi (lebih murah/mahal)

  • Barang yang direncanakan sudah tidak dibutuhkan

  • Kegiatan berubah sedikit tapi masih di jenis belanja yang sama

Contoh:
Rencana awal beli "printer", tapi realisasi berubah jadi "scanner". Selama jenis belanjanya tetap (misal: 5.2.2 - Peralatan), cukup lakukan pergeseran.

Cara Melakukan Pergeseran RKAS di ARKAS 4

  1. Masuk ke menu Penganggaran

  2. Pilih sumber dana (BOS, BOP, dll)

  3. Klik tombol Pergeseran

  4. Pilih kegiatan atau uraian yang mau digeser

  5. Edit uraian/harga/jumlah sesuai kebutuhan

  6. Klik Simpan & Ajukan

Setelah diajukan, kamu harus tunggu pengesahan dari Dinas sebelum bisa digunakan.

Cara Melakukan Perubahan RKAS (Lintas Jenis Belanja)

Kalau perubahannya lintas akun (misal dari barang ke jasa, atau ke aset), maka harus ajukan Perubahan RKAS, bukan sekadar pergeseran.

  1. Klik tombol Ajukan Perubahan RKAS

  2. Sistem akan menduplikat kertas kerja lama ke versi perubahan

  3. Edit kegiatan dan jenis belanjanya

  4. Ajukan ulang dan tunggu pengesahan dari Dinas

Dokumen lama tetap tersimpan, jadi bisa dilacak bila diminta audit.

Batasan & Syarat Penting

SyaratPenjelasan
Tidak sedang ajukan perubahan lainHarus tunggu satu perubahan disetujui dulu
Tidak bisa ubah kegiatan yang sudah direalisasikan di BKUHanya kegiatan yang belum ada transaksi
Kepala Sekolah dan Bendahara aktifSama seperti pengajuan RKAS biasa
Harus disahkan dulu oleh DinasBaru bisa masuk ke penatausahaan ulang

Berapa Kali Boleh Ajukan Pergeseran/Perubahan?

Tidak dibatasi jumlahnya, asal logis dan tidak mengganggu aturan proporsi (misal: honor >50%). Tapi disarankan maksimal 2–3 kali setahun agar tidak dicurigai sebagai RKAS yang “acak-acakan”.

Kesimpulan

Fitur pergeseran dan perubahan di ARKAS 4 adalah solusi cerdas untuk adaptasi kebutuhan sekolah. Kuncinya, pahami perbedaannya dan ajukan dengan alasan yang masuk akal. Jangan lupa, semua perubahan tetap harus menunggu persetujuan Dinas.

Next artikel:

Panduan Lengkap Pengisian Buku Kas Umum (BKU) di ARKAS 4.2.8

Halo! Saya adalah Operator Sekolah yang bertugas di beberapa sekolah negeri dan swasta. Sudah lebih dari 4 tahun saya menjalani peran ini, dan banyak pengalaman berharga yang saya temui. Menjadi OPS bukan cuma soal administrasi. Setiap minggu selalu saja ada hal baru: sistem berubah, aturan diperbarui, dan saya harus terus belajar serta beradaptasi. Memang, pekerjaan ini nggak selalu mudah. Kadang menguras waktu, tenaga, bahkan emosi. Tapi saya menjalaninya dengan hati. Ada lelah, tapi juga ada bangga, karena bisa ikut mendukung kelancaran administrasi pendidikan. Lewat blog ini, saya ingin berbagi pengalaman, cerita, dan ilmu seputar dunia OPS. Semoga bisa jadi referensi dan penyemangat buat rekan-rekan operator sekolah di seluruh Indonesia. Yuk, kita terus tumbuh dan berbagi bersama!