Format dan Penulisan Transkrip Nilai: Ini yang Harus Diisi Sekolah

penulisan-transkrip-nilai

Kalau ijazah itu bukti lulus, maka transkrip nilai adalah bukti detailnya.  

Isinya? Nilai semua mata pelajaran yang ditempuh siswa, dan angka-angka ini harus valid, jelas, dan sah sesuai aturan.

Jadi, jangan asal tempel nilai ya, Bre!

Kertas dan Format

Sesuai Pedoman 2025, transkrip nilai harus:

  • Ukuran  A4 (21x29,7 cm) atau  F4 (21x33 cm)
  • Warna putih, minimal  80 gsm
  • Ditulis dalam  Bahasa Indonesia
  • Boleh diterjemahkan ke bahasa asing kalau dibutuhkan

Format penulisan sudah disediakan Kementerian, tinggal diunduh dan diisi.

Penulisan Nilai

1. Daftar mata pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku di tahun kelulusan.

2. Nilai diisi berdasarkan hasil penilaian di sekolah → ini tugas guru.

3. Nilai harus pakai skala 0–100, dibulatkan dua angka di belakang koma. 

Contoh:

  • 72,495 → jadi 72,50  
  •  85,754 → jadi 85,75

Nilai harus pakai skala 0–100, dibulatkan dua angka di belakang koma. Artinya, setiap angka desimal harus ditulis dalam format seperti 72,50 atau 89,75, bukan 72,5 atau 89,7.

Berikut 5 contohnya:

Nilai Asli
(Hasil Perhitungan)
Nilai yang Ditulis
di Transkrip
72,495 72,50
85,754 85,75
69,216 69,22
91,879 91,88
77,001 77,00

Ingat:  Gunakan pembulatan matematika standar, bukan dibulatkan ke atas semua ya!

Contoh:

  • Kalau angka di digit ketiga desimal adalah 5 ke atas → dibulatkan naik
    (Contoh: 72,495 → 72,50)

  • Kalau digit ketiga desimal di bawah 5 → tetap
    (Contoh: 77,001 → 77,00)

Catatan:

Nilai yang tercantum di transkrip harus sama persis  dengan rata-rata nilai yang tertulis di:

  • SKL (Surat Keterangan Lulus)
  • Ijazah

Siapa yang Bertanggung Jawab?

  • Guru: mengisi dan menyerahkan nilai ke OPS
  • OPS: bantu input dan pengecekan
  • Kepala Sekolah: tanda tangan final dan sahkan dokumen

Jadi, ini kerja bareng lagi ya. Jangan ada yang lepas tangan!

Penting banget buat dicek berulang, karena Sekali salah tulis angka di transkrip, bisa berujung revisi ijazah. Ribet!

Artikel berikutnya bahas kondisi khusus Cara Mengurus Ijazah Hilang dan Salah Nama 2025, Ini Solusinya.


Halo! Saya adalah Operator Sekolah yang bertugas di beberapa sekolah negeri dan swasta. Sudah lebih dari 4 tahun saya menjalani peran ini, dan banyak pengalaman berharga yang saya temui. Menjadi OPS bukan cuma soal administrasi. Setiap minggu selalu saja ada hal baru: sistem berubah, aturan diperbarui, dan saya harus terus belajar serta beradaptasi. Memang, pekerjaan ini nggak selalu mudah. Kadang menguras waktu, tenaga, bahkan emosi. Tapi saya menjalaninya dengan hati. Ada lelah, tapi juga ada bangga, karena bisa ikut mendukung kelancaran administrasi pendidikan. Lewat blog ini, saya ingin berbagi pengalaman, cerita, dan ilmu seputar dunia OPS. Semoga bisa jadi referensi dan penyemangat buat rekan-rekan operator sekolah di seluruh Indonesia. Yuk, kita terus tumbuh dan berbagi bersama!

Gabung dalam percakapan