Panduan Dana Lain di ARKAS: Cara Input BOSDA, CSR, dan Sumber Tambahan
Selain BOS Reguler dan BOP, banyak sekolah juga menerima dana tambahan dari pemerintah daerah (BOSDA), CSR, alumni, atau pihak ketiga. Semua itu bisa dimasukkan ke ARKAS melalui fitur Dana Lain. Ini penting supaya semua sumber keuangan sekolah terdokumentasi dan transparan.
Yuk, kita bahas langkah-langkah dan ketentuannya.
Apa Itu Dana Lain di ARKAS?
Dana Lain adalah semua jenis sumber dana di luar BOS dan BOP yang diterima sekolah dan sah untuk digunakan, contohnya:
-
BOSDA dari pemerintah provinsi/kabupaten
-
Dana CSR dari perusahaan
-
Bantuan Alumni
-
Sumbangan Lembaga Sosial
-
Dana Operasional Khusus (bantuan dari instansi lokal)
ARKAS menyediakan satu tempat khusus untuk mencatat dana ini agar pelaporannya tetap satu pintu.
Langkah Aktivasi Dana Lain
-
Buka menu Penganggaran
-
Klik tab Dana Lain
-
Klik tombol + Tambah Dana
-
Isi kolom:
-
Nama sumber dana (misal: BOSDA 2024, Dana CSR PT Kita)
-
Jumlah dana
-
Tanggal diterima
-
Tahun anggaran
-
-
Klik Simpan & Aktivasi
Dana Lain yang sudah diaktifkan akan muncul seperti dana BOS/BOP biasa.
Cara Menyusun RKAS dari Dana Lain
-
Setelah Dana Lain diaktifkan, klik menu Penganggaran > Dana Lain
-
Klik tombol + Tambah Kegiatan
-
Pilih jenis kegiatan dan rekening belanja
-
Isi uraian, harga, jumlah, dan bulan pelaksanaan
-
Klik Masukkan ke Anggaran
-
Setelah semua kegiatan terisi → klik Ajukan RKAS Dana Lain
Sama seperti dana BOS, Dana Lain juga harus diajukan dan disahkan oleh Dinas.
Ketentuan Penting Dana Lain
Aturan | Penjelasan |
---|---|
Dana harus masuk ke rekening resmi sekolah | Tidak boleh pegang tunai dulu |
Sumber dan tanggal terima wajib dicatat | Untuk keperluan audit |
Jenis belanja menyesuaikan dengan aturan sumber dana | Misalnya BOSDA kadang hanya boleh untuk gaji |
RKAS tetap harus diajukan | Meskipun nilainya kecil |
Tips Mengelola Dana Lain
Tips | Kenapa Penting |
---|---|
Bedakan antara BOS, BOP, dan Dana Lain di laporan | Hindari pencampuran dana |
Simpan bukti transfer atau dokumen resmi sumber dana | Buat arsip |
Ajukan RKAS khusus Dana Lain sesegera mungkin | Biar bisa realisasi cepat |
Gunakan nama sumber yang jelas | Agar tidak bingung saat pelaporan |
Kesimpulan
Fitur Dana Lain di ARKAS 4 bikin pengelolaan keuangan sekolah jadi lebih transparan dan terintegrasi. BOSDA, CSR, atau bantuan lainnya bisa dicatat dan dilaporkan dengan rapi seperti dana BOS Reguler. Kuncinya: aktifkan, susun RKAS-nya, lalu ajukan ke Dinas.
Next artikel:
FAQ ARKAS 4.2.8: Masalah Umum dan Solusinya Bagi Operator Sekolah
Gabung dalam percakapan