Panduan Dana Lain di ARKAS: Cara Input BOSDA, CSR, dan Sumber Tambahan

Panduan input Dana Lain di ARKAS 4 seperti BOSDA, CSR, dan bantuan tambahan. Mulai dari aktivasi, penyusunan RKAS, hingga pengajuan ke Dinas.

 

dana-lain-di-arkas

Selain BOS Reguler dan BOP, banyak sekolah juga menerima dana tambahan dari pemerintah daerah (BOSDA), CSR, alumni, atau pihak ketiga. Semua itu bisa dimasukkan ke ARKAS melalui fitur Dana Lain. Ini penting supaya semua sumber keuangan sekolah terdokumentasi dan transparan.

Yuk, kita bahas langkah-langkah dan ketentuannya.

Apa Itu Dana Lain di ARKAS?

Dana Lain adalah semua jenis sumber dana di luar BOS dan BOP yang diterima sekolah dan sah untuk digunakan, contohnya:

  • BOSDA dari pemerintah provinsi/kabupaten

  • Dana CSR dari perusahaan

  • Bantuan Alumni

  • Sumbangan Lembaga Sosial

  • Dana Operasional Khusus (bantuan dari instansi lokal)

ARKAS menyediakan satu tempat khusus untuk mencatat dana ini agar pelaporannya tetap satu pintu.

Langkah Aktivasi Dana Lain

  1. Buka menu Penganggaran

  2. Klik tab Dana Lain

  3. Klik tombol + Tambah Dana

  4. Isi kolom:

    • Nama sumber dana (misal: BOSDA 2024, Dana CSR PT Kita)

    • Jumlah dana

    • Tanggal diterima

    • Tahun anggaran

  5. Klik Simpan & Aktivasi

Dana Lain yang sudah diaktifkan akan muncul seperti dana BOS/BOP biasa.

Cara Menyusun RKAS dari Dana Lain

  1. Setelah Dana Lain diaktifkan, klik menu Penganggaran > Dana Lain

  2. Klik tombol + Tambah Kegiatan

  3. Pilih jenis kegiatan dan rekening belanja

  4. Isi uraian, harga, jumlah, dan bulan pelaksanaan

  5. Klik Masukkan ke Anggaran

  6. Setelah semua kegiatan terisi → klik Ajukan RKAS Dana Lain

Sama seperti dana BOS, Dana Lain juga harus diajukan dan disahkan oleh Dinas.

Ketentuan Penting Dana Lain

AturanPenjelasan
Dana harus masuk ke rekening resmi sekolahTidak boleh pegang tunai dulu
Sumber dan tanggal terima wajib dicatatUntuk keperluan audit
Jenis belanja menyesuaikan dengan aturan sumber danaMisalnya BOSDA kadang hanya boleh untuk gaji
RKAS tetap harus diajukanMeskipun nilainya kecil

Tips Mengelola Dana Lain

TipsKenapa Penting
Bedakan antara BOS, BOP, dan Dana Lain di laporanHindari pencampuran dana
Simpan bukti transfer atau dokumen resmi sumber danaBuat arsip
Ajukan RKAS khusus Dana Lain sesegera mungkinBiar bisa realisasi cepat
Gunakan nama sumber yang jelasAgar tidak bingung saat pelaporan

Kesimpulan

Fitur Dana Lain di ARKAS 4 bikin pengelolaan keuangan sekolah jadi lebih transparan dan terintegrasi. BOSDA, CSR, atau bantuan lainnya bisa dicatat dan dilaporkan dengan rapi seperti dana BOS Reguler. Kuncinya: aktifkan, susun RKAS-nya, lalu ajukan ke Dinas.

Next artikel:

FAQ ARKAS 4.2.8: Masalah Umum dan Solusinya Bagi Operator Sekolah



Halo! Saya adalah Operator Sekolah yang bertugas di beberapa sekolah negeri dan swasta. Sudah lebih dari 4 tahun saya menjalani peran ini, dan banyak pengalaman berharga yang saya temui. Menjadi OPS bukan cuma soal administrasi. Setiap minggu selalu saja ada hal baru: sistem berubah, aturan diperbarui, dan saya harus terus belajar serta beradaptasi. Memang, pekerjaan ini nggak selalu mudah. Kadang menguras waktu, tenaga, bahkan emosi. Tapi saya menjalaninya dengan hati. Ada lelah, tapi juga ada bangga, karena bisa ikut mendukung kelancaran administrasi pendidikan. Lewat blog ini, saya ingin berbagi pengalaman, cerita, dan ilmu seputar dunia OPS. Semoga bisa jadi referensi dan penyemangat buat rekan-rekan operator sekolah di seluruh Indonesia. Yuk, kita terus tumbuh dan berbagi bersama!