Gaji Guru Honorer (Non ASN): Batasan, Solusi, dan Dampak ASN P3K
Salah satu perubahan besar dalam BOS 2025 adalah aturan soal gaji guru honorer (non-ASN). Buat operator sekolah, ini topik yang wajib dipahami, soalnya menyangkut anggaran dan kelangsungan pengajaran di sekolah.
Biar nggak salah langkah, yuk kita kupas tuntas batasan, alasan, dan solusi praktisnya.
Aturan Baru: Honor Ada Batasnya
BOS 2025 menetapkan:
Sekolah negeri: honor guru non-ASN maksimal 20% dari total dana BOS
Sekolah swasta: maksimal 40%
Sebelumnya, banyak sekolah pakai lebih dari itu buat nutup kekurangan guru. Sekarang, nggak bisa lagi seenaknya.
Baca juga: Panduan Lengkap BOS 2025: Reformasi Dana Pendidikan untuk Masa Depan Indonesia
Kenapa Dibatasi?
Alasannya logis:
Pemerintah udah angkat 800.000 guru honorer jadi ASN/P3K. Gaji mereka udah dibayar dari dana pusat, bukan dari BOS.
BOS harus difokuskan buat kegiatan yang langsung ngaruh ke pembelajaran: buku, pelatihan guru, alat ajar, dan digitalisasi.
Artinya, BOS bukan lagi kantong serba guna buat nutup semua kekurangan SDM.
Masalah di Lapangan
Tentu aja, ini bikin deg-degan buat sekolah yang masih bergantung pada guru non-ASN:
Jumlah guru PNS belum cukup
Guru P3K belum masuk atau belum aktif
Jadwal pelajaran butuh banyak jam mengajar
Di sinilah peran perencanaan jadi krusial.
Cek juga: RKAS Harus Diubah? Inilah Tahapan Implementasi BOS 2025
Solusi Kalau Masih Butuh Tambahan Honor
Tenang, pemerintah nggak tinggal diam. Ada solusi:
Sekolah bisa ajukan verifikasi kebutuhan honor tambahan ke dinas pendidikan
Ada jalur pengusulan BOS tambahan atau skema lain (seperti BOPDA)
Optimalkan guru yang ada dengan sistem pembagian jam yang efisien
Yang penting, semua dicatat jelas di RKAS dan bisa dipertanggungjawabkan.
Tips Operator Sekolah
Hitung honor sejak awal tahun sesuai batas yang ditentukan
Koordinasi bareng kepala sekolah dan guru buat atur jam ngajar
Catat pengeluaran honor dengan rapi di ARKAS, jangan sampai bocor
Batasan ini bukan penghalang, tapi dorongan supaya kita makin rapi dalam mengelola anggaran.
Penutup
Perubahan soal honor guru non-ASN bukan akhir dunia. Justru ini saatnya sekolah bergerak ke arah yang lebih terstruktur.
Buat operator, ini tantangan sekaligus kesempatan buat jadi lebih cermat, lebih strategis, dan jadi garda depan tata kelola dana BOS yang akuntabel.
Gabung dalam percakapan