Contoh Surat Permohonan Arahan Tindak Lanjut SE Sesjen Nomor 9 Tahun 2025

Contoh surat permohonan ke dinas terkait SE Nomor 9 Tahun 2025. Bantu sekolah hadapi tenggat pelaporan BOSP paling lambat 14 Juli 2025.
surat

Contoh Surat Permohonan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 

Masih banyak sekolah yang bingung harus ngapain setelah terbitnya Surat Edaran Sesjen Kemendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. Surat ini nggak langsung ditujukan ke sekolah, tapi dampaknya justru terasa langsung ke satuan pendidikan. Salah satunya, tenggat pelaporan ke dinas paling lambat tanggal 14 Juli 2025.

Nah, biar sekolah nggak pasif dan bisa tetap aman secara administrasi, berikut ini kami bagikan contoh surat permohonan arahan ke Dinas Pendidikan. Surat ini bisa digunakan untuk meminta petunjuk lebih lanjut, sekaligus menunjukkan bahwa sekolah sudah bergerak proaktif dan taat regulasi.

Permohonan Arahan Tindak Lanjut SE Sesjen Nomor 9 Tahun 2025 .doc 2KB

KOP SURAT SEKOLAH
(Sesuai format resmi sekolah)


Nomor   : 420/____/___/2025  

Lampiran  : 1 (satu) berkas  

Perihal   : Permohonan Arahan Tindak Lanjut SE Sesjen Nomor 9 Tahun 2025  


Yth. Kepala Dinas Pendidikan  

Kabupaten/Kota ___________  

di Tempat


Dengan hormat,  

Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, kami dari pihak sekolah menyampaikan bahwa saat ini sedang dalam proses menyusun dan menyesuaikan kembali dokumen RKAS tahun anggaran 2025.


Namun dalam pelaksanaan pengelolaan Dana BOSP, khususnya terkait ketentuan persentase penggunaan dana sebagaimana diatur dalam SE tersebut, sekolah kami mengalami kendala dalam memenuhi batas persentase yang ditetapkan, terutama pada komponen:


  1. Pembayaran honor tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN, serta

  2. Penyediaan buku dan pemeliharaan sarpras.


Berdasarkan SE tersebut, disebutkan bahwa jika sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, maka laporan realisasi penggunaan dana harus disampaikan kepada Dinas untuk diverifikasi dan dilaporkan ke pusat paling lambat tanggal 14 Juli 2025.


Untuk itu, melalui surat ini kami mohon arahan dan petunjuk lebih lanjut apakah:

  1. Sekolah dapat langsung menyusun laporan realisasi penggunaan dana beserta analisis dan data dukung;

  2. Apakah format laporan tertentu telah ditetapkan oleh Dinas; dan

  3. Apakah Dinas akan menerbitkan surat edaran turunan sebagai tindak lanjut dari SE tersebut.


Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan draf laporan sementara yang sedang kami susun.


Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan arahan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Konoha,12 Juni 2025  

__Kepala Sekolah__  


ttd.  

(Nama Kepala Sekolah)  

NIP. _________________  


Halo! Saya adalah Operator Sekolah yang bertugas di beberapa sekolah negeri dan swasta. Sudah lebih dari 4 tahun saya menjalani peran ini, dan banyak pengalaman berharga yang saya temui. Menjadi OPS bukan cuma soal administrasi. Setiap minggu selalu saja ada hal baru: sistem berubah, aturan diperbarui, dan saya harus terus belajar serta beradaptasi. Memang, pekerjaan ini nggak selalu mudah. Kadang menguras waktu, tenaga, bahkan emosi. Tapi saya menjalaninya dengan hati. Ada lelah, tapi juga ada bangga, karena bisa ikut mendukung kelancaran administrasi pendidikan. Lewat blog ini, saya ingin berbagi pengalaman, cerita, dan ilmu seputar dunia OPS. Semoga bisa jadi referensi dan penyemangat buat rekan-rekan operator sekolah di seluruh Indonesia. Yuk, kita terus tumbuh dan berbagi bersama!