Cara Menghapus Data BKU di ARKAS 4: Jika Ada Kesalahan Input

Panduan ajukan hapus BKU di ARKAS 4 saat salah input transaksi. Ikuti prosedur resmi agar data terbuka kembali untuk diperbaiki.
menghapus-data-bku

Pernah salah input nominal? Salah tanggal transaksi? Atau masukin ke kegiatan yang keliru? Kalau iya, jangan panik. Di ARKAS 4, kamu bisa mengajukan penghapusan BKU secara resmi supaya datanya bisa direvisi.

Tapi ingat, proses hapus BKU ini gak bisa sembarangan. Ada alur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Apa Itu Hapus BKU?

Hapus BKU adalah proses membatalkan seluruh transaksi yang tercatat dalam Buku Kas Umum pada bulan tertentu, sehingga kamu bisa edit atau input ulang data yang benar.

Biasanya dilakukan jika:

  • Salah memilih rekening belanja

  • Ada duplikasi transaksi

  • Belanja tidak valid

  • Ingin menyelaraskan dengan revisi RKAS atau pergeseran dana

BKU yang Sudah Ditutup = Tidak Bisa Diedit Langsung

Begitu kamu klik Tutup BKU, maka:

  • Semua transaksi bulan itu dikunci

  • Tidak bisa diubah atau dihapus manual

  • Harus ajukan permintaan Hapus BKU dulu

Cara Mengajukan Hapus BKU di ARKAS 4

  1. Masuk ke menu Penatausahaan

  2. Pilih bulan BKU yang ingin dihapus

  3. Klik tombol titik tiga (⋮)

  4. Pilih Ajukan Hapus BKU

  5. Isi alasan penghapusan, contoh:

    • “Salah input rekening belanja kegiatan Kegiatan UKS”

    • “Terdapat transaksi ganda yang perlu diperbaiki”

  6. Klik Ajukan

Permintaan akan dikirim ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi.

Proses Verifikasi Dinas

  • Sekolah tidak bisa menghapus BKU sendiri

  • Dinas akan menyetujui atau menolak permintaan hapus BKU

  • Setelah disetujui, BKU bulan tersebut dibuka kembali

  • Kamu bisa edit, hapus, atau input ulang transaksi

Setelah Diedit, Jangan Lupa Tutup BKU Lagi

Kalau semua transaksi sudah diperbaiki:

  • Klik Tutup BKU ulang

  • Lanjutkan dengan cetak laporan terbaru

  • Simpan bukti revisi untuk arsip sekolah

Catatan Penting

Hal yang Wajib DiperhatikanKenapa Penting
Ajukan hapus BKU hanya jika memang perluKarena semua data akan terhapus dan harus input ulang
Jangan menunggu akhir tahunDinas bisa butuh waktu untuk prosesnya
Sertakan alasan yang jelasBiar Dinas tidak menolak permintaan
Hapus hanya 1 bulan sekaliProses berulang bisa dianggap laporan tidak rapi

Kesimpulan

Hapus BKU adalah fitur penyelamat kalau kamu salah input transaksi, tapi jangan disalahgunakan. Ajukan dengan alasan yang kuat, tunggu persetujuan Dinas, dan pastikan kamu input ulang dengan benar setelahnya.

Next artikel:

Panduan MARKAS: Monitoring dan Validasi Data ARKAS oleh Dinas Pendidikan



Halo! Saya adalah Operator Sekolah yang bertugas di beberapa sekolah negeri dan swasta. Sudah lebih dari 4 tahun saya menjalani peran ini, dan banyak pengalaman berharga yang saya temui. Menjadi OPS bukan cuma soal administrasi. Setiap minggu selalu saja ada hal baru: sistem berubah, aturan diperbarui, dan saya harus terus belajar serta beradaptasi. Memang, pekerjaan ini nggak selalu mudah. Kadang menguras waktu, tenaga, bahkan emosi. Tapi saya menjalaninya dengan hati. Ada lelah, tapi juga ada bangga, karena bisa ikut mendukung kelancaran administrasi pendidikan. Lewat blog ini, saya ingin berbagi pengalaman, cerita, dan ilmu seputar dunia OPS. Semoga bisa jadi referensi dan penyemangat buat rekan-rekan operator sekolah di seluruh Indonesia. Yuk, kita terus tumbuh dan berbagi bersama!