Urus Ijazah Sekarang Nggak Ribet Lagi! Ini Dia Pedoman Terbarunya

Pedoman ijazah 2024/2025, panduan teknis pengelolaan ijazah untuk sekolah & dinas, lengkap dengan dasar hukum & tugas masing-masing.

Urus Ijazah

Kadang kita ngerasa hal kayak ngurus ijazah itu simpel, tinggal cetak, beres. Tapi ternyata nggak sesederhana itu. Ada proses panjang di baliknya supaya ijazah benar-benar sah dan nggak bermasalah di kemudian hari. Nah, kabar baiknya… sekarang udah ada pedoman resmi dari Kementerian buat ngatur semua urusan ijazah ini. Yuk, kita bahas bareng-bareng!

Dasar Hukumnya Udah Kuat, Bro

Biar nggak ada anggapan ini aturan dadakan, ini dia dasar hukum yang jadi pondasinya:

  1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  2. PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

  3. Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Pendidikan Dasar & Menengah.

  4. Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan dari PAUD sampai SMA.

Lengkap banget kan? Jadi aman, legal, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Apa Sih Tujuan Pedoman Ini?

Pedoman ini dibuat supaya:

  • Proses pengelolaan ijazah jadi tertib,

  • Minim kesalahan cetak dan data,

  • Nggak ada penyalahgunaan dokumen penting,

  • Dan tentu saja, semua berjalan transparan & akuntabel.

Mulai dari validasi data siswa, penomoran ijazah, pencetakan, hingga pengirimannya semuanya diatur detail.

Siapa Aja yang Terlibat?

Dinas Pendidikan

  • Menyebarkan pedoman ini ke seluruh sekolah di wilayahnya,

  • Membina dan mendampingi sekolah dalam pelaksanaannya,

  • Mengecek data sekolah: akreditasi, nama kepala sekolah, dan lainnya,

  • Bantu urus legalitas bagi sekolah yang belum terakreditasi.

Sekolah (Satuan Pendidikan)

  • Update data peserta didik akhir (kelas 6, 9, atau 12),

  • Cek ulang data kepala sekolah,

  • Tetapkan status kelulusan,

  • Ikuti tenggat waktu yang udah ditentukan dalam lini masa pengelolaan ijazah.

Kalau Ada Hal yang Belum Diatur?

Tenang, bro. Kalau ada hal-hal yang belum dijelaskan di pedoman ini, semuanya tetap mengacu ke Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024. Jadi, tetap aman dan ada rujukan hukumnya.

Buat yang penasaran dan pengin baca langsung pedomannya, ini dia link-nya:

  • https://ijazah.data.kemdikbud.go.id
  • https://jdih.kemdikbud.go.id/detail-peraturan?main=3453
jika ingin membutuhkan panduan pengguna berbagai informasi mengenai e ijazah bisa kunjungi 
https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/dasbor/help

Penutup

Urusan ijazah emang kelihatannya sepele, tapi kalau nggak tertib, bisa jadi runyam. Makanya pedoman ini penting banget. Dengan sistem yang lebih jelas dan tertata, diharapkan semua pihak—dinas, sekolah, sampai operator—bisa kerja bareng demi kelancaran penerbitan ijazah.

Yuk, dukung pelaksanaan pedoman ini bareng-bareng, biar administrasi pendidikan kita makin keren!


Tags:
#IjazahSekolah #AdministrasiPendidikan #InfoSekolah

Gabung dalam percakapan