Panduan Dana BOSP Permendikdasmen 8/2025
Mengenal Dana BOSP Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025
Pernah dengar soal Dana BOSP tapi masih bingung itu dana apa, dari mana asalnya, buat apa, dan siapa yang atur?
Tenang, kamu nggak sendiri. Banyak juga yang masih rancu soal istilah ini. Nah, di artikel ini, kita bahas bareng-bareng dengan gaya santai tapi tetap akurat. Yuk mulai!
Apa itu Dana BOSP?
BOSP adalah singkatan dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Sederhananya, ini adalah bantuan dana dari pemerintah pusat buat sekolah dan lembaga pendidikan agar bisa berjalan dengan lancar terutama di bagian operasional harian.
Dana ini bukan untuk menggaji guru PNS, tapi lebih ke biaya listrik, internet, beli alat tulis, pelatihan guru, kegiatan belajar, sampai ekstrakurikuler.
Kalau sekolah diibaratkan kapal, maka BOSP ini adalah bahan bakar dan bekal harian buat kapal itu terus berlayar.
Aturan Resmi (Juknis Terbaru)
Dana BOSP 2025 diatur dalam:
Permendikdasmen RI Nomor 8 Tahun 2025
Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Juknis ini menggantikan aturan lama (tahun 2022 dan 2023) yang sudah nggak relevan lagi. Sekarang, pengelolaan dana lebih fleksibel, efisien, dan menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Mengapa Dana BOSP Itu Penting?
Alasan kenapa dana ini penting:
- Mengurangi beban sekolah dalam operasional sehari-hari
- Meringankan orang tua, karena sekolah nggak harus narik iuran ini itu
- Memastikan pemerataan layanan pendidikan di seluruh daerah, termasuk yang terpencil
Apa Bedanya dengan Dana BOS yang Lama?
Dulu, kita kenalnya hanya BOS dan itu terbagi per jenjang sekolah. Tapi sekarang semuanya disatukan di bawah nama besar: BOSP.
Apa aja isinya?
-
Dana BOP PAUD (buat TK, kelompok bermain, TPA, dll)
-
Dana BOS (buat SD, SMP, SMA, SMK, SLB)
-
Dana BOP Kesetaraan (buat program Paket A, B, dan C di PKBM/SKB)
Tenang, kita bakal bahas jenis-jenis dana ini di artikel selanjutnya. Dijamin lebih mudah dipahami!
Kesimpulan Singkat
Jadi, Dana BOSP itu bukan cuma angka di atas kertas. Ini adalah nafas operasional sekolah, bentuk dukungan negara supaya pendidikan tetap bisa dijalankan dengan layak di semua penjuru Indonesia.
Dan ingat, semua aturan teknisnya tertuang di Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 jadi pastikan sekolah kamu paham dan patuh sama juknis terbaru ini ya!
Gabung dalam percakapan