Download Bukti Fisik Dokumen Akreditasi Sekolah Tahun 2025, Butir 1–14
Rangkuman Lengkap Butir 1–14 Instrumen Akreditasi Sekolah
⚠️ Catatan: Ini hanyalah contoh. Mohon menyesuaikan bukti dokumentasi akreditasi sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
| No | Uraian | Definisi Operasional | Indikator | Bukti |
|---|---|---|---|---|
| 1. | Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran | Kinerja guru dalam menyediakan dukungan sosial emosional agar murid merasa aman dan dihargai, membangun kepercayaan diri, serta memiliki keterampilan sosial emosional. | 1.1.1. Interaksi setara & menghargai. 1.1.2. Interaksi membangun pola pikir bertumbuh. 1.1.3. Perhatian & bantuan pada murid yang butuh dukungan ekstra. 1.1.4. Strategi pengajaran bangun keterampilan sosial emosional. | Bukti dapat berupa:
|
| 2. | Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran | Kinerja guru dalam menerapkan strategi untuk mengatur perilaku murid, menciptakan suasana belajar yang kondusif, dan menjaga fokus belajar. | 1.2.1. Kesepakatan kelas partisipatif. 1.2.2. Penegakan disiplin positif. 1.2.3. Waktu kelas terfokus pada belajar. | Bukti dapat berupa:
|
| 3. | Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna | Kinerja guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang efektif, menggunakan penilaian formatif dan sumatif, melaporkan hasil belajar, serta memfasilitasi penalaran. | 1.3.1. Perencanaan memadai. 1.3.2. Penilaian formatif sebagai umpan balik. 1.3.3. Penilaian sumatif beragam. 1.3.4. Pelaporan hasil penilaian informatif. 1.3.5. Praktik pengajaran fasilitasi analisis & nalar. | Bukti dapat berupa:
|
| 4. | Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik | Kinerja guru dalam membangun keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, komitmen kebangsaan, nalar, serta karakter sesuai misi sekolah melalui berbagai strategi. | 1.4.1. Penguatan keimanan, ketakwaan, & akhlak mulia. 1.4.2. Penguatan cinta sejarah & budaya bangsa. 1.4.3. Pengembangan nalar & pemecahan masalah. 1.4.4. Pembangunan kompetensi/karakter misi sekolah. | Bukti dapat berupa:
|
| 5. | Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan | Kinerja pimpinan dalam menghadirkan tata kelola untuk mendorong refleksi, evaluasi, dan pengembangan profesional berkelanjutan bagi guru dan tendik. | 2.5.1. Fasilitasi refleksi kinerja guru. 2.5.2. Evaluasi kinerja guru & tendik secara berkala. 2.5.3. Program pengembangan profesional guru. 2.5.4. Pengelolaan kompensasi & sanksi berbasis kinerja. | Bukti dapat berupa:
|
| 6. | Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi | Kinerja pimpinan dalam mengkomunikasikan visi dan misi, membangun kolaborasi, serta melakukan evaluasi berbasis data untuk mencapai tujuan sekolah. | 2.6.1. Visi & misi jelas & dipahami. 2.6.2. Kolaborasi/kemitraan dengan berbagai pihak. 2.6.3. Evaluasi/refleksi berbasis data. 2.6.4. Perencanaan kegiatan tahunan berbasis data evaluasi. | Bukti dapat berupa:
|
| 7. | Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel | Kinerja pimpinan dalam mengelola anggaran berbasis kebutuhan, transparan, akuntabel, dan sesuai perencanaan tahunan dengan melibatkan pihak relevan. | 2.7.1. Anggaran dikelola sesuai perencanaan tahunan. 2.7.2. Rencana anggaran menunjukkan sumber & alokasi dana. 2.7.3. Laporan pemanfaatan anggaran berkala. | Bukti dapat berupa:
|
| 8. | Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik | Kinerja pimpinan dalam menyediakan, memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana (sarpras) sesuai kebutuhan belajar murid. | 2.8.1. Pemenuhan sarpras sesuai kebutuhan belajar. 2.8.2. Pengelolaan sarpras secara optimal. | Bukti dapat berupa:
|
| 9. | Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional | Kinerja pimpinan dalam mengelola dan memanfaatkan kurikulum (KSP) sebagai rujukan pembelajaran, mengevaluasi, dan menyesuaikannya dengan kebutuhan | 2.9.1. Kepemilikan KSP sebagai rujukan. 2.9.2. Mekanisme evaluasi kurikulum. 2.9.3. Relevansi KSP dengan kebutuhan belajar & visi misi. | Bukti dapat berupa:
|
| 10. | Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan | Kinerja sekolah dalam membangun pemahaman dan sikap positif terhadap keragaman agama, budaya, dan gender melalui pembelajaran, program, dan suasana sekolah. | 3.10.1. Sikap positif terhadap keberagaman. 3.10.2. Fasilitasi hak sipil (ibadah & budaya). 3.10.3. Kesadaran kesetaraan gender. | Bukti dapat berupa:
|
| 11. | Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam | Kesediaan dan kesiapan sekolah dalam menerima murid berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas dan menyediakan prosedur serta program untuk memfasilitasi mereka. | 3.11.1. Kebijakan & prosedur yang inklusif. 3.11.2. Program bagi guru, ortu, & murid untuk hadirkan lingkungan inklusif. |
|
| 12. | Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan | Sikap dan kesiapan sekolah dalam mencegah dan menangani kasus perundungan dan kekerasan melalui kebijakan, tim khusus, prosedur, program, dan layanan | 3.12.1. Kebijakan pencegahan & penanganan perundungan. 3.12.2. Program bagi warga sekolah tentang anti-perundungan. | Bukti dapat berupa:
|
| 13. | Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan | Kinerja sekolah dalam memastikan kondisi sarana prasarana dan lingkungan tidak membahayakan, serta kesiapan dalam menghadapi kecelakaan (P3K) dan potensi bencana. | 3.13.1. Iklim lingkungan belajar yang menjaga keselamatan. 3.13.2. Kesiapan pemberian P3K. 3.13.3. Kesiapan menghadapi potensi bencana. | Bukti dapat berupa:
|
| 14. | Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan | Kinerja sekolah dalam membangun pola hidup bersih dan sehat, kesehatan mental, serta memberikan edukasi pencegahan adiksi dan kesehatan reproduksi. | 3.14.1. Iklim lingkungan belajar pola hidup bersih & sehat. 3.14.2. Program membangun kesehatan mental. 3.14.3. Edukasi pencegahan adiksi & kespro. | Bukti dapat berupa:
|
Terima kasih telah melihat rangkuman ini. Semoga tabel dan dokumentasi contoh ini membantu sekolah dalam mempersiapkan akreditasi. Mohon menyesuaikan setiap data sesuai kebutuhan sekolah masing-masing. Jika kamu membutuhkan berbagai informasi tentang pendidikan dan tugas-tugas operator sekolah, kamu bisa berkunjung dan membaca berbagia artikel yang kami buat di web opssekolah.com
Sumber Data:
Buku Panduan Penjelasan Instrumen Akreditasi 2024 Versi.2025 untuk SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA, diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
YT : https://www.youtube.com/@mulyono.channelsupervisor.6832
Gabung dalam percakapan